Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Freeport Melunak, Pemerintah Tunggu Hasil Perundingan

Kamis, 02 Maret 2017 – 08:31 WIB
Freeport Melunak, Pemerintah Tunggu Hasil Perundingan - JPNN.COM
Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Freeport-McMoRan selaku induk PT Freeport Indonesia memang sudah mengancam akan mengajukan gugatan arbitrase terkait permasalahan dengan pemerintah Indonesia.

Namun, ancaman tersebut tak akan terealisasi dalam waktu dekat.

Sebab, pemerintah telah menerima permintaan perundingan dari perusahaan pertambangan emas dan tembaga di Papua Barat tersebut.

”Kita tunggu saja nanti hasilnya (perundingan) bagaimana. Saya kira sementara harus berunding dulu. Kecuali nanti sulit, ya” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (1/3).

Sebelumnya, CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson memberikan tenggat maksimal 120 hari untuk melakukan perundingan yang menjadi jalan terakhir sebelum kedua pihak berpeluang mengadu ke arbitrase internasional.

Adkerson juga mengklaim seluruh pemegang saham Freeport menolak perubahan status dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Sengketa antara pemerintah dan perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat itu merupakan imbas dari penerbitan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

Semua perusahaan pertambangan yang memegang kontrak karya harus memilih memegang KK atau IUPK.

Freeport-McMoRan selaku induk PT Freeport Indonesia memang sudah mengancam akan mengajukan gugatan arbitrase terkait permasalahan dengan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close