FS Ditangkap di Sebuah Hotel, Polisi Temukan Celana Dalam Wanita
Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:20 WIB

Ilustrasi pelaku muncikari yang menyediakan jasa prostitusi tertangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Pelaku terancam pidana penjara maksimal sepuluh tahun," imbuh Kompol Yunita. (mcr18/jpnn)