FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak
FSGI lalu mendorong Kementerian Agama mensopsialisasikan dan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) karena Kemenang sudah melakukan nota kesepahaman dengan Kemendikbudristek terkait penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.
Sebelumnya, seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dibacok murid laki-laki berinisial AR pada Senin (25/9).
Menurut keterangan Pihak Kepolisian, peristiwa diawali dengan penugasan dari guru korban yang tidak diselesaikan oleh pelaku pada batas waktu Sabtu (23/9).
Lalu, pada Senin (25/9) saat ujian tengah semester guru tersebut tidak mengizinkan pelaku mengikuti ujian tengah semester. Pelaku yang marah pun lalu membacok gurunya. (mcr4/jpnn)