FSGI Tolak Mapel PMP Diajarkan Lagi di Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Wacana diajarkannya lagi mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) di sekolah mendapat penolakan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Wakil Sekjen FSGI Satriawan Salim mengatakan, wacana tersebut seperti membangunkan kembali memori tentang Orde Baru.
PMP adalah mapel wajib di sekolah sejak 1975-1994, mulai dari SD-SMA. Bagi FSGI mewacanakan kembali PMP, baik sebagai mapel sendiri dalam kurikulum, maupun sebagai nama program adalah keliru secara filosofis, pedagosis, sosiologis, akademis dan yuridis.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam proses pembelajaran, iklim sosial yang pancasilais di sekolah dan terpenting keteladanan dari para elite dan pemerintah," ujar Satriawan, Rabu (2/1).
Jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap memberlakukan PMP baik sebagai mapel sendiri (yang berbeda dari PPKn yang sudah ada), diintegrasikan ke dalam PPKn, maupun sebagai sebuah program ekstrakurikuler/tambahan di sekolah, FSGI menilai dua pilihan pertama di atas akan mengubah struktur kurikulum 2013 secara radikal.
Pastinya akan banyak pekerjaan baru bagi Kemendikbud yang dipersiapkan. Mulai nomenklatur yang harus diubah (lagi), regulasi permendikbud, persiapan buku teks, pelatihan guru, perubahan standar isi, perubahan standar proses, perubahan standar penilaian dan terpenting adalah perubahan mindset para guru.
"Kurikulum 2013 saja belum secara nasional diimplementasikan dan belum dipahami dengan baik oleh para guru, ini sudah mau menambah yang sudah ada, akan sia-sia rasanya jika terus dipaksakan," bebernya.
Satriawan menambahkan, Kemendikbud tidak sabar dan kurang tekun memberikan penguatan-penguatan kepada guru. Padahal pendidikan itu sebuah proses sepanjang hayat, tidak langsung jadi.
"Seolah-olah setelah ada mapel PMP di sekolah, para siswa dan guru akan langsung toleran, moderat dan cinta NKRI. Ya tidak mungkin," sergahnya.