FUI Duga Ahok Ulangi Penistaan Agama
jpnn.com - jpnn.com - Forum Umat Islam (FUI) melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (20/2) di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta. Audiensi itu dihadiri sejumlah ulama maupun tim penasihat dari GNPF-MUI.
Sekjen FUI Muhammad Al Khathtath mengatakan, beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini. Antara lain soal terdakwa penista agama yang baru saja diaktifkan kembali sebagai gubernur.
Padahal, kata dia, Undang-Undang pemerintahan daerah sudah jelas menyatakan seorang terdakwa harus dinonaktifkan jika berstatus sebagai terdakwa.
“Kami menyampaikan agar pimpinan DPR bisa menyampaikan aspirasi ini ke presiden agar terdakwa Basuki Tjahaja Purnama segera dinonaktifkan," kata Khathtath di hadapan Fadli Zon didampingi beberapa anggota DPR yakni Supratman Andi Atgas, Romo Syafii, dan Moreno Suprapto.
Menurut Khathtath, hal yang menjadi persoalan adalah Basuki tidak bisa memelihara mulutnya. Dia menduga Basuki akan terus-menerus mengulang perbuatannya. "Yang terakhir dia dengan berpakaian dinas melecehkan dengan mengatakan akan buat wifi dengan alamat Al Maidah 51 dan pasword kafir. Sambil ketawa ketiwi melecehkan,” kata Khathtath.
Karenanya, pihaknya meminta agar penegak hukum menahan yang bersangkutan selama proses persidangan penodaan agama. “Jangan sampai perbuatan yang bersangkutan ini terulang,” katanya.
Selain itu, mereka juga menyampaikan aspirasi ihwal dugaan kriminalisasi terhadap ulama.
Dalam kesempatan itu hadir sejumlah ulama antara lain Ketua Aliansi Ulama Madura (AUMA) KH Ali Karrar Shinhaji, pembina AUMA KH Jafar Assadiq, sesepuh FUI KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Imam salat Jumat terbesar di dunia pada aksi 212 lalu KH Nasir Zain, Ketua Tim Pengacara GNPF-MUI Kafitra, koordinator lapangan aksi 212 Bernard dan Ketua Parmusi sekaligus ketua SC Aksi 212 (Selasa 21/2) Usamah Hisyam.(boy/jpnn)