Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK

Selasa, 28 Januari 2020 – 22:43 WIB
FUI Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK - JPNN.COM
Sekjen FUI KH Muhammad Al Khaththath. Foto: Fandi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengimbau kepada Saudara Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan Pengadilan Tipikor. Kami aktivis di lingkungan FUI insyaallah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," ujar Sekertaris Jenderal (Sekjen) FUI Muhammad Al Khaththath dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, (28/1).

Al Khaththath melanjutkan pihaknya memberikan dukungan moral sepenuhnya kepada KPK yang sudah menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait kasus tersebut. "Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," jelas dia.

Al Khaththath pun meminta dan mengajak suluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta jawara dan laskar Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: Empat Pria Ini Mengaku dari Tim KPK Lantas Memeras Sejumlah Kades

"Untuk membantu KPK menangkap Harun Masiku secepatnya, sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (boy/jpnn)

Forum Umat Islam (FUI) mengimbau tersangka suap penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News