FUIB Batal Laporkan Ge Pamungkas, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran batal melaporkan Ge Pamungkas ke Bareskrim Polri. Sebabnya, komika itu sudah lebih dilaporkan oleh orang lain.
“Ternyata sudah dilaporkan teman kami, Khalid Akbar dari Advokat Bang Japar. Jadi kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas,” kata Rahmat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Menurut Rahmat, laporan yang dilayangkan Khalid untuk Ge Pamungkas terdaftar dengan Nomor LP/41/I/2018/Bareskrim. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (11/1) lalu.
Rahmat mengklaim, FUIB telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap materi stand up pemain film Susah Sinyal yang dianggap menghina agama.
“Kami juga sudah menyaksikan video lawakan (Ge Pamungkas-red) di YouTube,” lanjut Rahmat.
Rahmat mengatakan, tindakan penodaan agama dilakukan Ge ketika melakukan stand up comedy pada November 2017.
Ge, kata Rahmat, mengutip salah satu ayat Al-Quran tentang Allah yang menguji keimanan umatnya, yang kemudian dijadikan bahan olok-olok.
"Alquran tak pantas dijadikan bahan lawakan. Alquran merupakan akidah bagi umat Islam dimana kita harus menjaga bukan mengolok-olok. Oleh karena itu kami menganggap Ge Pamungkas melakukan penistaan agama," jelasnya.