Full Day School, Tak Perlu Khawatir, Daerah Ini Sudah Menerapkan Tahun 2016
jpnn.com, SIAK - Wacana Full Day School (FDS) yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuai pro dan kontra.
Banyak yang beranggapan bahwa usulan 5 hari sekolah tersebut akan 'membunuh' aktivitas sekolah keagamaan atau madrasah, meski hal tersebut langsung dibantah Kemendikbud.
Terlepas dari pro dan kontra, ternyata ide FDS secara Nasional sudah dipraktikkan oleh Bupati Siak, Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar.
Sejak tahun 2016, FDS sudah diberlakukan di Siak. Untuk tingkat SD langsung serentak dan wajib. Sementara SMP diberikan kelonggaran.
"Sedangkan tahun ini, semua SMP wajib menerapkan," katanya kepada JPNN.com, Kamis (15/6).
Bupati dua periode itu telah lama melaksanakan terobosan kreatif sekolah keagamaan yang terintegrasi dengan pendidikan kurikulum Nasional.
Cita-citanya yang utama adalah mengajak anak didik di daerahnya mencintai dan mengamalkan Alquran dalam kehidupan mereka.
Ia juga dikenal sebagai sosok kepala daerah yang sangat agamis, dengan mendirikan banyak mesjid dengan infrastruktur megah dan indah di tiap kecamatan, hingga pendidikan bagi para penghafal atau hafiz Alquran.