Fulus Reklamasi Pulau Ini Mengalir ke Politikus dan Pejabat?
jpnn.com - BATAM - Pengusutan kasus pelanggaran izin reklamasi Pulau Bokor, Batam, Kepri diharapkan tidak terhenti pada dua tersangka, Abob dan Afuan.
Sebab, kasus ini diduga melibatkan banyak pihak, termasuk dari kalangan pejabat pemerintahan dan anggota DPRD Kota Batam.
"Uangnya mengalir ke politikus gelap, pengusaha, serta oknum pemerintah," tuding Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain, seperti dikutip dari batampos.co.id, (Jawa Pos Group), Jumat (15/4).
Kasus reklamasi Pulau Bokor, menurut Yudi, menjadi pembuka bagi kasus serupa lainnya di Batam. Karena reklamasi ilegal tidak saja merusak lingkungan, tetapi juga menghilangkan potensi pendapatan daerah.
"Semua pihak harus serius memerangi ini," katanya lagi.
Yudi mengaku sudah melaporkan maraknya kasus reklamasi ilegal di Batam kepada Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam, Darmin Nasution, Kamis (14/4) malam lalu.
Saat itu, kata Yudi, Darmin mengaku tahu persis praktik permainan lahan di Batam.
"Dia tahu pulau di Batam dimiliki oknum pengusaha," ucapnya lagi.