Gadis 12 Tahun Jadi Korban Kebejatan Ayah, Abang dan Paman
Awalnya, warga mengamankan AS alias Andri, 17, abang kandung korban. Andri diamankan dari Dusun VI Sukaramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Senin (30/7).
Kemudian, polisi berhasil meringkus SE alias Pak Sabari, 54, paman korban. Paman cabul ini ditangkap di Dusun V Suka Ramai Kilang, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin (30/7).
Sedangkan ayah kandung korban yang juga salah satu pelakunya, masih dalam pengejaran polisi.
“Ya benar. Abang kandung dan paman korban sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan AKP Firdaus, korban mengaku peristiwa tersebut dilakukan abang kandungnya, sekira Juli 2018 pukul 23.00 WIB di rumah mereka.
“Dari keterangan korban, abang kandungnya sendiri sudah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap SS dengan selalu mengancamnya,” ujar Kasat.
Sedangkan paman korban, sudah lima kali melakukan pencabulan. Namun, SS tidak ingat hari dan tanggalnya.
“Pengakuan korban sekitar Juni 2018 sekira pukul 17.00 WIB di Dusun V Suka Ramai Kilang, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat,” jelasnya. (bam/ala/smg/JPG)