Gadis Cantik Bantu Tangkap Sang Kekasih yang Bunuh Temannya
Kepada polisi, Mad mengaku cemburu Agung mendekati kekasihnya. Emosi dengan rekannya, Mad kesal dan menghabisi nyawa rekannya.
"Parang itu saya bawa dari rumah. Begitu masuk langsung saya pukul pakai parang. Tidak tahu pasti kena leher atau kepala belakangnya dia (Agung)," ungkap Mad.
Mad bakal mendekam lama di penjara. Dia harus bertanggungjawab atas tewasnya Agung. Rencana pernikahan Mad dengan kekasihnya berinisial En setelah Ramadan tahun ini harus tertunda.
Di ruang pemeriksaan kemarin (2/5), En tampak mendampingi Mad. Air mata dari perempuan berumur 24 tahun itu tak henti-hentinya keluar. Sayangnya, saat media ini bertanya terkait hubungannya dengan Mad, perempuan berambut panjang itu memilih bungkam.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Suryono menegaskan, Mad kini sudah diamankan di kantor polisi.
"Untuk motif belum kami tahu pasti, karena belum diperiksa. Kami juga masih memeriksa beberapa saksi pembunuhan," tegas Suryono.
Suryono menuturkan, Mad disangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*/dra/rom/jpnn)