Gadis di Bawah Umur, Digarap Atasan
Lantaran masih di bawah umur korban direkomendasikan melapor ke Polres Bogor Kota untuk ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Tak terima dengan perlakuan pelaku, Imas melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor Kota. “Mendengar cerita anak saya, saya langsung lapor. Saya juga sudah menyerahkan hasil visum dari dokter,” tuturnya.
Setelah melapor, kata Imas pelaku sempat dipanggil polis namun setelah itu korban dibiarkan bebas. Dirinya mengaku kesal sebab polisi tak juga menangkapnya. “Saya udah berkali-kali ke polres menuntut keadilan, tapi sampai sekarang belum juga ada tindak lanjut,” akunya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Saat ini pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
Rencananya, polisi baru akan memeriksa saksi lain terkait kasus tersebut. “Kita sudah periksa saksi dan hasil visum. Kita akan periksa saksi lain baru penatapan tersangka,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.(cr1)