Gadis Diikat, Lalu Diperkosa Ramai-Ramai
Selasa, 02 April 2013 – 09:48 WIB
Melati kepada Timor Express (Grup JPNN) juga mengaku kalau dirinya baru seminggu berkenalan dengan Dolvi dan hubungan percintaan keduanya berjalan. "Saya sempat menolak untuk tidak melakukan hubungan badan tapi karena dipaksa dengan cara diikat maka saya tak berdaya. Saya disekap di rumah nenek Dolvi Kobi. Setelah saya diperkosa Dolvi, kedua teman Dolvi lalu datang lalu memerkosa saya,"ungkap Melati. "Pacar saya (Dolvi Red) memerkosa saya dua kali. Sementara dua temannya masing-masing satu kali." Pagi harinya sekira pukul 05.00 Wita, Dolvi lalu mengantar pulang Melati ke rumah orang tuanya di Pasar Baru.
Kasubag Humas polres TTU mengaku, setelah dilapori, polisi langsung mengamankan ketiga pelaku yakni Dolvi Kobis dan dua orang temannya yakni MM 23 dan AK 18. "Ketiga pelaku perkosaan saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan Mapolres TTU untuk diperiksa karena korbannya anak di bawah umur sehingga para pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara,"tegas Sefnat.
Sementara keluarga korban, Lazarus Misa meminta agar para pelaku diproses seadil-adilnya karena telah merusak nama baik keluarga mereka termasuk masa depan anak mereka Melati. (mg-10/boy)