Gadis Kembar Dijambret, Kaki Diamputasi, Begini Kata Pelaku
jpnn.com, SURABAYA - MAD, 15, salah satu pelaku penjambretan dua gadis kembar Andiana dan Andiani, akhirnya dibekuk polisi setelah sembunyi dua bulan.
Pemuda warga kecamatan Balongpanggang, Gresik, itu menyusul rekannya, Ino Septiano, yang sudah duluan dijebloskan ke tahanan.
DS bersama Ino menjalankan aksi penjambretan dengan dua gadis kembar warga Penggalangan, Menganti, Gresik, itu pada pertengahan Juli lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan bahwa aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Babat Jerawat, Pakal, tersebut dilakukan oleh dua pelaku yakni Ino Septiano, 19, warga Benowo dan MAD, 15. Ino ditangkap seminggu setelah beraksi. Sedangkan MAD berhasil kabur.
“Meski demikian, selama sebulan lebih kami mencoba mencari keberadaan pelaku yang masih di bawah umur ini,” ungkap AKBP Leonard, Jumat (29/9).
Penangkapan MAD diakui tidak mudah. Sebab menurut Leo, anggota Tim Anti Bandit harus mengubek-ubek kota Surabaya untuk mencari keberadaannya.
Polisi sempat menemukan petunjuk keberadaan MAD yang bersembunyi di Kediri. Namun setelah dicari ke kota tahu itu, hasilnya nihil.
“Setelah dari Kediri gagal, kami mendapatkan informasi jika tersangka ini berada di Lamongan. Kami pun melakukan pengejaran ke sana,” terang Leo.