Gadis Tidur Bareng Pacar, Mengaku Diculik Minta Rp 500 Juta
Akhirnya SD mendekati Mawar dan memeluknya sambil mengajak berbuat terlarang. “Saat itu, tersangka berjanji jika korban hamil, maka tersangka akan bertanggung jawab,” kata Siswanto.
Hingga malam tiba, korban masih berada di rumah tersebut dan tidak berani pulang. “Karena takut pulang, tersangka meminta korban untuk bermalam di rumah itu,” ujar dia.
Saat ketakutan itulah korban menelpon salah satu keluarga di Sulawesi, berlagak sebagai penculik, meminta uang Rp 500 juta. “Jadi korban sendiri yang menelpon keluarganya di Sulawesi kalau dia menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan Rp 500 juta. Jadi bukan inisiatif tersangka (SD, red),” terangnya.
Keluarga korban pun panik. Karena hingga malam Mawar belum juga pulang, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Sementara itu di kediaman SD, bapak tiri tersangka mengetahui jika anaknya telah membawa Mawar. "Bapak tiri tersangka datang dan marah-marah di rumah itu. Akhirnya korban pulang ke rumahnya pukul 19.00 Wita. Nah, dari situ korban mengaku sudah dis*tubuhi," sebutnya.
Tersangka SD pun berhasil diamankan Senin (18/6) lalu di rumahnya. Sedang SD sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) untuk pemulihan. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni pakaian luar dan dalam korban.
Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan, tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mga)