Gafatar Terlarang dan Berbahaya, Polisi Buru Pimpinannya
Sebelumnya dokter Rica Tri Handayani, warga Lampung yang hilang di Jogjakarta, ditemukan aparat Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Polisi menemukan dokter Rica di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, bersama putranya, Zafran Alif Wicaksono. Rica diduga hendak bergabung dengan Gafatar.
Sebelum pergi, Rica sempat berpamitan kepada kedua orang tuanya untuk berjuang di jalan Allah. Dia juga menitipkan surat kepada suaminya, dokter Aditya, yang berisi permohonan maaf karena tidak bisa bertemu langsung. Rica juga menyampaikan telah banyak bencana karena sifat umat Islam yang tidak lagi sesuai dengan akidah.
Radar Jogja (Jawa Pos Group) melaporkan, dua orang yang mendampingi Rica, yang diduga perekrut anggota Gafatar, yakni Eko Purnomo dan Veni Orinanda, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Keduanya dijerat pasal 328 subsider pasal 332 KUHP tentang penculikan dan membawa lari orang lain.
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," ujar Kasubdit I Jatanras Kamneg Ditreskrimum Polda DIJ AKBP Ganda Saragih di Mapolda DIJ kemarin. (wan/idr/lus/did/bri/JPG/c9/kim)