Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini

Senin, 28 Maret 2022 – 20:04 WIB
Gagahi Remaja Putri di Halaman Parkir SPBU, Busran Berakhir Begini - JPNN.COM
Ilustrasi persetubuhan. Foto: Dokumen JPNN.com
Atas perbuatannya, Busran dijerat pasal Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang -Undang Nomer 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo pasal 76D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mcr29/jpnn)

Busran ditangkap polisi saat berada di Kota Makassar karena telah menyetubuhi remaja putri berinisial IS (16) di halaman parkir SPBU

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close