Gagal Dapat Handphone, Wajah Babak Belur
Sabtu, 17 Maret 2018 – 23:47 WIB
Kepada polisi, Abdillah mengaku baru pertama mencuri. Dia mengaku sudah enam bulan tidak bekerja.
"Kena PHK (pemutusan hubungan kerja, Red)," ujarnya.
Selama ini, pemuda 21 tahun itu mengandalkan uang dari orang tua (ortu). Dia malu.
Sebab, teman-temannya sudah memiliki penghasilan sendiri.
"Sudah beberapa kali melamar (pekerjaan, Red), tapi belum ada yang diterima," katanya.
Kanitreskrim Polsek Driyorejo Iptu Sugeng Ari Putra mengungkapkan, Abdillah merupakan pelaku tunggal. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian," tegasnya. (adi/c6/dio/jpnn)