Gagal di Sampel, KPU Tolak Seluruh Berkas
Verifikasi Parpol Peserta PemiluKamis, 02 Agustus 2012 – 05:42 WIB
Dalam verifikasi jumlah keanggotaan, kata Arief, KPU bakal melakukan sampling 10 persen dari jumlah yang diajukan parpol. Arief menyatakan, jika ada satu saja data yang tidak benar, seluruh berkas keanggotaan yang diajukan parpol di kabupaten/kota tersebut akan dikembalikan. "Misalnya, dia kasih data 1.000 anggota, 1/10-nya kan 100. Kalau saja ada 10 (anggota) yang tidak benar, kami kembalikan semua," ujarnya mengingatkan.
Menurut Arief, sesuai dengan UU Pemilu, KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol yang berkasnya belum memenuhi syarat untuk memperbaiki. Perbaikan itu nanti diberitahukan kepada parpol terkait. "Perbaikannya hanya satu kali," katanya.
Karena tugas verifikasi di tingkat kabupaten/kota membutuhkan tenaga ekstra, Arief menyatakan bahwa KPU akan membentuk tim verifikasi. KPU tingkat provinsi nanti bertugas memberikan supervisi atas proses verifikasi.