Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas
Selasa, 15 Desember 2009 – 19:15 WIB
Sedangkan untuk evaluasi, menurut Mangindaan, dilakukan setahun sekali. Selain untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi, juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemberian sanksi ataupun reward.
Dijelaskannya, hasil evaluasi individual pada masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemda ditindaklanjuti dengan sanksi. Jika ternyata tidak mengalami kemajuan berarti, sanksinya bisa berupa penurunan tunjangan kinerja, jabatan sampai pemberhentian dari jabatan. ”Adapun reward-nya bisa berupa kenaikan tunjangan kinerja atau jabatan,” pungkas Mangindaan. (esy/cha/jpnn)