Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin
Rabu, 07 Januari 2015 – 05:02 WIB
“Nah ini yang wajib. Kalau dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Kementerian Perhubungan sudah mengirimkan surat edaran ke maskapai-maskapai. Kita ingatkan kalau itu wajib dilakukan,” katanya.
Hadi mengungkapkan pandangan tersebut menjawab hasil temuan dua anggota DPD asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara, saat melakukan inspeksi ke Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (5/1) kemarin.
Dari hasil inspeksi, ditemukan maskapai AirAsia dan Malaysia Airlines (MAS) tak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG dalam melakukan penerbangan. (gir/jpnn)