Gagal Tumbangkan Persipura
Kamis, 24 Maret 2011 – 07:34 WIB
Bukan hanya itu gagal memetik poin penuh itu juga menambah rentetan hasil buruk saat menjamu Mutiara Hitam (julukan Persipura) pada laga Indonesia Super League (ISL). Ya, sebelumnya, tim juara double winner 2007 itu hanya mampu bermain imbang 2-2. Kemudian dilanjutkan harus tumbang 2-1. Praktis, dengan hasil itu Sriwijaya harus mengakui ketangguhan Persipura meski bermain dikandang sendiri.
"Saya kecewa dengan hasil ini. Hari ini kami menguasai permainan. Tapi, keberuntungan kurang berpihak kepada Sriwijaya," kata pelatih Sriwijaya FC, Ivan Kolev, usai pertandingan. Wajar bila Ivan Kolev timnya kurang beruntung. Ya, sepanjang pertandingan, Sriwijaya menguasai permainan. Berbagai tekanan terus dilakukan Budi Sudarsono dkk sejak menit awal. Tapi, semuanya gagal berbuah gol.
PALEMBANG-Sriwijaya FC makin berat untuk memenuhi asa untuk berebut scudetto musim ini. Laskar Wong Kito (julukan Sriwijaya FC), gagal memetik poin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Moto GP
Sang Juara Dunia MotoGP 2024 Jajal Motor RS-GP, Bos Aprilia: Bakal Menggila
Kamis, 28 November 2024 – 15:08 WIB - Sepak Bola
ACL 2: Kejar Target Juara Grup, Port FC Berambisi Kalahkan Persib
Kamis, 28 November 2024 – 14:25 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Laga Kandang Tidak di SUGBK
Kamis, 28 November 2024 – 13:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB