Gagal Verifikasi, PPPI Laporkan KPU ke Mabes Polri
Jumat, 16 November 2012 – 14:25 WIB
"Ya enggak tahu apa motivasinya, setelah mereka rapat dengar pendapat dengan DPR, mereka langsung menjatuhkan partai-partai kecil ini. Jadi ada intervensi DPR," tegas Daniel.
Seperti diketahui, pada akhir Oktober lalu, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lain tidak lolos. Dasar putusan itu Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Mereka yang tidak lolos dipastikan tak bisa maju pada Pemilu 2014.
Ke-18 partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme.