Gagasan Ahok, Rusun Promoter Polri Akhirnya Diresmikan Anies
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya meresmikan Rusun Promoter Polri yang terletak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rusun tersebut dimaksudkan memfasilitasi polisi yang bertugas di ibu kota.
Anies mengaku pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kapolda Metro Jaya, Idham Azis kepada Pemprov DKI Jakarta. Rusun dibangun 17 lantai dengan 255 unit.
"Insya Allah yang bertugas di ibu kota, polisi terfasilitasi dengan baik. Bagaimana yang di luar kota mau baik, kalau di Jakarta tidak baik? Rusun di Jakbar ini akan menjadi contoh," jelas Anies di Rusun Promoter Polri, Jakarta Barat, Rabu (28/11).
Rusun Promoter lahir dari gagasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Anies sendiri sempat tidak setuju dengan pembangunan rusun tersebut dan mencoret anggarannya dari APBD. Namun, entah kenapa dia akhirnya mengubah keputusan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, permintaan pembangunan rusun sudah diajukan sejak 3 Desember 2015. Kemudian dikeluarkanlah Kepgub 188 pada 11 Oktober 2017 tentang hibah barang dan jasa kepada Polri dalam APBD 2017.
"Rusun ini dibangun pakai APBD di atas sertifikat hak pakai, di Asrama Polisi Pesing. Luas lahannya itu 15.302 meter persegi, setiap unit dibangun tipe 36 yang akan menempati anggota atau PNS Polri," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan rasa terimakasihnya kepada Pemprov DKI Jakarta atas kerja sama dijalin. Hal ini menunjukkan apresiasi Pemprov DKI terhadap kinerja polisi dalam mengamankan Jakarta.
"Saya apresiasi peresmian ini terimakasih sama gubernur dan Pemprov DKI bisa mewujudkan perumahan ini karena problem di Polri itu hunian. Saya berharap, bisa dibantu lagi," jelas Idham.