Gajah di TNWK Mati, Bupati Ini Minta Inspektorat Tindak Tegas PNS Terlibat
jpnn.com - LAMPUNG - Kasus penjualan gading gajah yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Lampung Timur (Lamtim) membuat Bupati Chusnunia Chalim gerah. Dia meminta jika oknum itu ternyata bersalah, maka harus diproses hukum.
Chusnunia menjelaskan, pihaknya juga telah menginstruksikan ke Inspektorat untuk mengambil tindakan.
Terungkapnya kasus penjualan gading diharapkan dapat mengungkap kasus perburuan liar terhadap gajah Taman Nasional Way Kambas (TNWK). ’’Semoga dengan terungkapnya kasus ini, peristiwa kematian gajah di TNWK dapat terungkap pelakunya,” harap Chusnunia.
Terpisah, sejumlah rekan kerja Sudiryantoni (52) di Dinas Kelautan dan Perikanan Lamtim terkejut dengan kasus tersebut. ’’Dia merupakan pegawai yang rajin dan tidak memiliki catatan kriminal. Kami berharap dia dapat tabah menghadapi kasus yang menimpanya,” ujar Ira, salah seorang rekan Sudiryantoni.
Sudiryantoni kini meringkuk di sel tahanan Polda Lampung. Oknum PNS di Lamtim ini diamankan personel Ditkrimsus Polda Lampung bersama dua rekannya.
Yakni Syaiful Anwar (58), warga Labuhanratu Baru, Kecamatan Wayjepara, Lamtim, dan M. Ali Wardana (42), warga Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhanratu.
Diberitakan sebelumnya, dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 36 gading yang telah dibuat menjadi pipa rokok. Menurut Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Dicky Patrianegara, ketiganya diamankan pada Kamis (9/6) lalu di kompleks SPBU Desa Labuhanratu sekitar pukul 14.10 WIB.
Dicky menjelaskan, nilai puluhan gading yang telah dibuat pipa rokok itu mencapai Rp 80 juta. Dengan taksiran harga per satuan Rp2–3 juta.