Gaji 13 PNS Terkendala PP
Jumat, 18 Maret 2011 – 14:01 WIB
Kenaikan gaji PNS ini sebenarnya tiap tahun terjadi. Sejak tahun 2005-2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6 persen per tahun. Kurun waktu 2006-2007, kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen. Tahun 2008, tercatat kenaikan lebih besar yakni 20 persen. Tahun 2009, kenaikan terjadi 10 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen dan tahun 2011 kenaikan gaji serta tunjangan PNS naik 15 persen.
Pengamat ekonomi dari Central for Information and Development Studies (CIDES) Umar Juoro mengatakan, kenaikan gaji PNS/TNI/Polri sebesar 15 persen, dapat mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan kenaikan harga-harga barang akibat inflasi.
‘’Tapi tetap harus dipikirkan juga, pemberian insentif kerja ini harusnya berdasarkan kinerja. Kalau tidak, akan memunculkan sinisme sosial masyarakat dengan penghasilan lebih rendah. Pasar juga bisa terganggu dengan spekulan harga,’’ kata Umar.(afz/jpnn)