Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Baru Naik Jika UMK Naik

Jumat, 25 November 2011 – 07:57 WIB
Gaji Baru Naik Jika UMK Naik - JPNN.COM
PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja yang menuntut Upah Minimum Kota Batam 2012 sama dengan biaya kehidupan hidup layak. Sesekali tangannya terkepal, ketika rekan-rekannya yang berorasi meneriakkan kata-kata Hidup Buruh.

Ginting sudah 16 tahun bekerja sebagai operator di PT Giken. Statusnya karyawan tetap. "Tapi gaji saya selalu sama dengan UMK," katanya.

Tahun ini misalnya, gaji Ginting Rp1,18 juta per bulan. Besaran gaji itu, katanya, sudah termasuk untuk transportasi, kos, makan, dan lainnya. Ginting merinci, Rp 300 ribu untuk kos, Rp200 ribu untuk transportasi. Sisanya sekitar Rp700 ribu untuk biaya hidup selama satu bulan.

"Saya dapat lebih hanya kalau ada OT (over time)," tuturnya. Lembur, biasanya ia dapat kalau ia bekerja di hari Minggu. Dalam sebulan, kadang Ginting dapat lembur dua kali. Kadang selama tiga bulan tak ada lembur.

PERINGETEN Ginting, 36, berdiri sekitar sepuluh meter dari kerumunan massa, Rabu (23/11). Ia mendengarkan orasi sejumlah perwakilan serikat pekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close