Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret

Rabu, 26 April 2017 – 19:15 WIB
Gaji CPNS Bidan PTT Dihitung Mulai 1 Maret - JPNN.COM
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Finalisasi penetapan NIP CPNS bagi 39.090 tenaga kesehatan PTT dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) daerah.

Hal itu berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor V-26-30/V.30-7/99 Tanggal 24 Februari 2017 tentang proses penyelesaian NIP CPNS Daerah dari Tenaga Kesehatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan dari Pegawai Tenaga Kontrak (PTT).

Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, waktu penyelesaiannya yang ditetapkan dalam Surat Kepala BKN terbagi ke dalam tiga tahapan.

Salah satunya apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017.

Sementara itu, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017.

Di sisi lain, apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.

"Jadi nanti, gajinya dihitung sesuai TMT‎. Misalnya TMT 1 Maret, berarti gajinya dihitung per 1 Maret juga," terang Ridwan, Rabu (26/4).

Titik penyebaran penempatan 39.090 dokter, dokter gigi, dan bidan dari tenaga kesehatan PTT mencakup tiga provinsi dan 472 kota/kabupaten.

Finalisasi penetapan NIP CPNS bagi 39.090 tenaga kesehatan PTT dilakukan berdasarkan usulan yang disampaikan masing-masing pejabat pembina kepegawaian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News