Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
Di saat merayakan Idul Fitri sejumlah pekerja lepasan, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji.
Sejumlah perawat yang bekerja dengan status Tenaga Harian Lepas (THL), misalnya harus merayakan lebaran tahun ini tanpa mendapat THR.
Seperti diakui Mohamad Fadly Mahardika, akrab disapa Fadly, yang sejak tahun 2017 berstatus sebagai THL dengan menjadi perawat di sebuah puskesmas di Tangerang, Banten.
Kepada ABC Indonesia, Fadly, mengaku mendapat gaji sebesar Rp3,9 juta per bulannya dan tidak pernah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Provinsi.
Tapi ia mengaku mendapat THR dari sumbangan rekan kerja pegawai negeri sipil (PNS) lainnya atau pihak puskesmas.
"Saya hanya [menerima THR] dari puskesmas saja di tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp150 ribu, 2019 sebesar 200 ribu, dan 2020 sebesar Rp400 ribu," kata Fadly yang juga mewakili beberapa perawat lainnya di kota Tangerang.
"Tidak ada [THR] dari Pemda ataupun instansi Dinas Kesehatan."