Gaji Dipotong, Guru Honorer Ini Sudah Lapor kepada Bobby Nasution, tetapi
jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mendorong Pemerintah Kota (Pemkot Medan) transparan dalam pembayaran gaji guru honorer dari dana BOS (bantuan operasional sekolah).
Pernyataan itu disampaikan Rajudin merespons pengaduan guru honorer bernama Marpaulina Simamora.
Guru honorer di SD Negeri 064959 Medan itu mengeluh akibat gaji yang diterimanya berbeda dengan laporan dana BOS pihak sekolah.
"Kami minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus jadi efek jera," ucap Rajudin di Medan pada Senin (14/3).
Jika ditemukan ada pelanggaran, dia pun meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution dan jajaran menindak tegas semua oknum yang terbukti terlibat kasus tersebut.
Rajudin mengatakan penggunaan dana BOS dituntut agar transparan sesuai Permendikbud No.19/2020 tentang perubahan Permendikbud No.8/2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Sekolah Reguler.
Pihaknya dalam waktu dekat bakal memanggil Dinas Pendidikan Kota Medan, Kepala SD Negeri 064959 Medan dan guru yang bersangkutan.
"Kami akan panggil sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," Rajudin menegaskan.