Gaji Dipotong tak Akan Membuat PNS Miskin
Jika dirujuk dari kabupaten ke provinsi diberikan Rp 3 juta, jika dirujuk ke Denpasar diberikan uang saku Rp 5 juta.
Jika ke Surabaya diberikan Rp 7,5 juta dan bila dirujuk ke Jakarta kelurga diberi uang saku Rp 10 juta.
Terpisah, Sekda NTB H Rosiady Sayuti mengaku sangat mendukung program itu. Pemprov menurutnya sudah punya pengalaman, karena sudah menerapkan terlebih dahulu.
Bahkan NTB menurutnya bisa menjadi contoh pengelolaan zakat yang baik. ”Tidak ada masalah, kita kan sudah lama menerapkan,” katanya.
PNS tidak perlu khawatir karena pemerintah hanya memungut kepada mereka yang bersedia saja. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan. Selain itu, pemotongan hanya yakni 2,5 persen, kalau aturan pusat diterapkan tinggal disesuaikan.
Menurutnya, membayar zakat tidak akan membuat PNS miskin. Jika diberikan secara ikhlas, justru hartanya akan bertambah banyak.
”Justru dengan keikhlasan membayar zakat rezekinya makin barokah,” kata Rosiady. (ili/r8)