Gaji DPRD DKI Naik, Tunjangan Gubernur Anies Baswedan Melonjak Enggak ya?
"Saya akan jawab, tetapi harus dengan data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti."
"Jadi, mungkin tidak bisa langsung sekarang ini."
"Saya akan siapkan data datanya untuk disampaikan pada rapat Banggar. Nanti akan segera disiapkan oleh jajaran saya," ucapnya.
Diketahui, Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta dalam APBD tahun anggaran 2022 naik menjadi Rp 177,37 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta pada 2021 sebesar Rp 150,94 miliar.
Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.976, peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan tersebut.
Melalui keputusan itu Kemendagri juga memerinci peruntukkan dari anggaran gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPRD.