Gaji Guru Honorer Dijanjikan Naik Tahun Ini
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) menjanjikan kenaikan gaji guru honorer dan tenaga tata usaha tahun ini. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bakal mengusulkan kenaikan gaji pertengahan tahun nanti.
Tepatnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Menurut data Disdikpora, jumlah tenaga Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan (tenaga tata usaha di sekolah) atau biasa disebut dengan PTK sebanyak 744 orang. Tersebar mulai jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP di PPU.
Penghasilan yang mereka terima dinilai sangat memprihatinkan. Berkisar Rp 500 ribu – Rp 800 ribu per bulan. Menyesuaikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima sekolah.
“Untuk saat ini, kami masih belum bisa menyamakan dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten). Tapi paling tidak, kami akan berusaha agar bisa setara dengan THL (Tenaga Harian Lepas) pemkab,” janji Kepala Disdikpora PPU, Marjani.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK: Rapat Bahas NIP
Diketahui, UMK PPU 2019 ditetapkan sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Sedangkan gaji THL yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Honorarium THL di Pemkab PPU berkisar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta per bulan.
Dengan kriteria tenaga administrasi dan petugas kebersihan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendidikan SLTA masa kerja kurang dari lima tahun sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Untuk masa kerja lebih dari lima tahun menerima Rp 1,5 juta per bulan.
THL pendidikan D3/S-1 masa kerja kurang dari lima tahun mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan lebih dari lima tahun menerima Rp 1,7 juta/bulan.