Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Guru Honorer Naik Lumayan

Selasa, 27 November 2018 – 00:57 WIB
Gaji Guru Honorer Naik Lumayan - JPNN.COM
Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jatim, berencana menaikkan gaji guru tidak tetap alias honorer pada 2019 mendatang.

Tahun ini, sekitar tiga ribu GTT di Kota Malang rata-rata bergaji di bawah Rp 1 juta. Pada 2019, disdik akan membuat program kenaikan bertahap. Rencananya, akan dinaikkan menjadi Rp 1.750.000.

”Rencananya, akan dinaikkan jadi sekitar segitu (Rp 1.750.000). Lalu, setelah UMK 2019 terbit, kami kepikiran bagaimana kalau disamakan dengan upah minimum kota (UMK),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah.

Untuk diketahui, UMK Kota Malang pada 2019 mencapai Rp 2.668.420. Jika rencana ini terealisasi, gaji guru honorer akan setara dengan gaji karyawan swasta. ”Dari penghitungan kami, sepertinya bisa disetarakan dengan UMK,” imbuh mantan kepala dinas sosial ini.

Lalu, dari mana uangnya? Menurut Zubaidah, hal tersebut bersumber dari bantuan operasional sekolah daerah (bosda). Maka dari itu, Zubaidah berencana menaikkan anggaran untuk bosda. ”Kira-kira untuk menaikkan gaji guru, bosdanya tahun 2019 bisa naik kalau tidak 5 persen, ya 10 persen sepertinya,” ujar dia.

Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, total anggaran belanja langsung Disdik Kota Malang senilai Rp 218 miliar. Jika dirinci, dana untuk bosda mencapai Rp 67,9 miliar. ”Dari dana bosda yang diterima sekolah itu, yang mengatur untuk besaran gaji adalah sekolahnya,” imbuhnya.

Berdasarkan hitungan Radar Malang (Jawa Pos Group), sebenarnya untuk menggaji guru honorer sesuai UMK memang membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, dengan total sekitar 3.000 guru honorer, sebulan untuk menggaji sesuai UMK butuh Rp 8 miliar. Dengan demikian, setahun hanya butuh anggaran Rp 95 miliar.

Sementara itu, keinginan Zubaidah ini mendapatkan gayung bersambut dari Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang mendukung langkah tersebut. Sutiaji menjelaskan, nantinya gaji UMK untuk guru honorer tersebut sifatnya akumulasi.

Gaji guru honorer di Kota Malang direncanakan akan naik secara signifikan mulai tahun depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News