Gaji Hakim Pemula Minimal Rp 10 Juta
Selasa, 24 Juli 2012 – 05:06 WIB
Sesuai Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA) tentang Pembentukan Tim Kecil, masa kerja tim dibatasi selama tiga bulan dan akan berakhir pada 30 Juli 2012. Tim ini diketuai MA sebagai beranggotakan KY, Kemenkeu, KemenPAN dan RB, dan Sekneg.
Selama hampir tiga bulan ini, Tim Kecil ini intensif membahas dan merumuskan hak, tunjangan, dan fasilitas hakim sebagai pejabat negara sesuai amanat undang-undang. Pembentukan Tim Kecil ini sebagai respon ancaman mogok sidang di kalangan hakim yang menuntut agar kesejahteraan mereka diperhatikan pemerintah beberapa bulan yang lalu.
Sebelumnya, penggagas gerakan hakim menuntut kesejahteraan, Sunoto berharap hak-hak konstitusional hakim sebanyak sembilan poin yang dijamin Undang-Undang dapat dipenuhi Tim Kecil. Seperti, hak gaji, tunjangan, protokoler, rumah jabatan, jaminan kesehatan, mobil dinas, jaminan keamanan, biaya dinas, pensiun.