Gaji Kada Dinaikkan, Pemda Bakal Krisis Keuangan
Puluhan Ribu Anggota DPRD Otomatis Bakal Ikut Naik GajiJumat, 22 Februari 2013 – 01:49 WIB
Dipaparkannya, gaji pokok gubernur Rp 3 Juta plus tunjangan Rp 5,4 Juta untuk tunjangan. Sementara untuk bupati/wali kota, gaji pokoknya Rp 2,1 juta, sementara tunjangan jabatannya Rp 3,7 juta. "Penghasilan ini belum termasuk biaya penunjang operasional yang besarnya juga tergantung PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Dasar penolakan FITRA atas rencana kenaikan gaji kepala daerah, karena selama ini lebih dari setengah APBD sudah terkuras untuk belanja pegawai. Bahkan dalam catatan FITRA pada 2011-2012, ada 11 daerah dengan belanja pegawai di APBD di atas 70 persen.
Artinya, kata Yuna, kalau gaji kepala daerah dinaikkan maka gaji 15.000 anggota DPRD se-Indonesia saat ini juga ikut naik. Karena mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2006 dan PP Nomor 21 Tahun 2007, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD dihitung berdasarkan gaji pokok kepala daerah.