Gaji Ketua KPK Rp 62 Juta/bulan
Antasari : Tak Beda Jauh Saat Masih jadi JaksaSenin, 12 Januari 2009 – 20:29 WIB
"Karena dituding gajinya paling besar, akhirnya saya buka saja. saya terima Rp 62 koma (lebih) setiap bulannya. Tetapi saya tidak mendapat tunjangan atau fasilitas lain," belanya.Setiap bulan, dari gaji tersebut Antasari harus membayar pajak penghasilan (PPh) hingga 35 persen karena pimpinan KPK dikenai pajak progresif.
Belum lagi, pimpinan KPK ternyata tidak mendapatkan tunjangan rumah, mobil maupun uang bensin. "Jadi jatuhnya sama saja seperti saat masih menjadi jaksa. Tinggal lima atau enam juta," katanya.