Gaji Pas-pasan, Petugas Damkar Ngecer Sabu dan Ekstasi
Selasa, 29 Desember 2015 – 07:59 WIB
Paketan itu dikirim oleh orang dari Pontianak, Kalbar. Penerima sendiri diatasnamakan anak tersangka yang masih berusia 12 tahun. Dalam pengeledahan di rumahnya, pihaknya juga menemukan peralatan jual beli sabu.
"Pengakuannya sudah tiga kali dapat kiriman dari Pontianak," ungkap mantan Kapolres Tapin itu.
Sementara, tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan lamanya. Gaji sebagai honorer di Pemkab Gumas dinilai kurang cukup sehingga terpaksa menjual sabu yang keuntungannya berlipat-lipat. (ram/dkk/jpnn)