Gaji Pegawai Perhutani tak Naik sejak 2013, Aksi di Monas
Selasa, 27 Maret 2018 – 16:26 WIB
Bahkan perwakilan dari KPH Kebonharjo secara jelas menuntut kenaikan gaji menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Tuntutan itu dicetak dalam bentuk spanduk. ”Kemudian soal kedisiplinan pegawai, terlalu banyak menekan karyawan di bawah,” ungkapnya.
Tuntutan itu ditujukan ke dua kementerian. Yakni, Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Di Jakarta, mereka bergabung dengan perwakilan karyawan Perhutani dari berbagai daerah. (ks/lid/ali/top/JPR/sam/jpnn)