Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA tak Terealisasi Tahun Ini, Bagaimana PPPK?
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Bambang Riyanto kembali mengkritisi kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2.
Bambang meragukan kesiapan pemda soal anggaran untuk gaji PPPK nantinya. Pasalnya, APBD 2019 sudah diketok palu sebelum rekrutmen PPPK dilakukan.
"PPPK mulai kerja kapan? Pemberian honornya apakah sudah ada di APBN/APBD? Gunakan akal sehat," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (22/2).
Dia mengingatkan honorer K2 tentang pertemuan Presiden Jokowi dengan perangkat desa yang gajinya dijanjikan setara dengan PNS golongan II A, yang ternyata juga tidak bisa terealisasi tahun ini.
BACA JUGA: Wakil Rakyat: Jadi PPPK, Kesejahteraan Honorer K2 Meningkat
Dalam satu tahun pembahasan APBN/APBD hanya dua kali yaitu penetapan dan perubahan. Kalau menggunakan akal sehat seharusnya diperhitungkan berapa jumlah honorer K2 yang akan diangkat menjadi PPPK.
"Memangnya sudah dianggarkan honorer K2 yang akan diangkat PPPK? Kan enggak ada pembahasannya baik di APBN/APBD. Jadi pakai akal sehat untuk mencermati kebijakan PPPK ini," ucapnya.
Bagi Bambang, kebijakan PPPK bagi honorer K2 dan penyuluh pertanian non K2, penyetaraan gaji bagi aparat desa layaknya PNS golongan II A, hanya pencitraan. Aslinya tidak ada keinginan pemerintah untuk menyelesaikan masalah besar tersebut.