Gaji PNS Naik Bukti Ada Uang untuk Angkat Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI siap membahas revisi terbatas UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diharapkan menjadi payung hukum honorer K2 (kategori dua) diangkat menjadi CPNS tanpa tes.
Namun, apakah kesiapan ini dibarengi pemerintah, anggota Baleg Bambang Riyanto mengaku tidak tahu.
"Dalam masa sidang ini bisa saja diagendakan pembahasan revisi UU ASN. Namun MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang baru siap enggak?," ujar Bambang kepada JPNN, Kamis (23/8).
Politikus Gerindra ini pesimistis akan ada perubahan besar dengan pergantian MenPAN-RB. Apalagi menteri baru hanya melanjutkan program yang sudah dijalankan pendahulunya.
"Sepertinya DIM (daftar inventarisir masalah) itu tidak akan selesai tahun ini. Menteri yang lama tidak menitipkan honorer K2, bagaimana bisa yang baru melanjutkannya," cetusnya.
Meski begitu Bambang berharap Komjen Syafruddin mau mendengar keluhan adanya masalah honorer K2.
BACA JUGA: Honorer K2 Rancang Aksi Besar-besaran, Sasar Syafruddin
Masalah honorer K2 tidak akan pernah tuntas bila pemerintah cuek. Salah satu yang bisa dilakukan Menteri Syafruddin untuk menyelesaikan K2 adalah mempercepat penyerahan DIM.