Gaji Pokok Terendah PNS Rp 1,3 Juta, Tertinggi Rp5 Juta
Senin, 29 April 2013 – 19:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), dengan dalih untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan. Kenaikan gaji pokok ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2013. Dalam PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 April 2013 itu disebutkan, ketentuan gaji pokok baru PNS yang merupakan perubahan ke-15 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 itu berlaku per 1 Januari 2013. Pemberitahuan terkait terbitnya PP teranyar ini dilansir melalui situs resmi www.setkab.go.id.
PP ini sendiri berlaku mulai sejak tanggal diundangkan, yaitu 11 April 2013. Dengan demikian, jumlah kenaikan gaji sejak Januari hingga April akan dirapel dan akan diterima PNS pada Mei mendatang.
Dalam lampiran PP itu disebutkan, gaji pokok terendah PNS (Golongan I/a masa kerja 0 tahun) adalah Rp 1.323.000. Jumlah ini naik dibanding sebelumnya yang berjumlah Rp 1.260.000.
JAKARTA - Pemerintah kembali menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), dengan dalih untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
Jumat, 15 November 2024 – 08:01 WIB - Hukum
Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
Jumat, 15 November 2024 – 07:19 WIB - Humaniora
Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
Jumat, 15 November 2024 – 07:07 WIB - Sosial
Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
Jumat, 15 November 2024 – 06:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB