Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji PTT Rp 600 Ribu Per Bulan, Dipotong Rp 200 Ribu

Senin, 15 Desember 2014 – 02:26 WIB
Gaji PTT Rp 600 Ribu Per Bulan, Dipotong Rp 200 Ribu - JPNN.COM
Gaji PTT dipotong karena malas. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - LABUHA - Diduga malas masuk kerja, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dipotong pihak Bendahara BPMD.

Sejumlah PTT BPMD Halsel mengaku heran, gaji selama 6 bulan dipotong tanpa alasan yang jelas.

"Gaji kami sudah dikurangi besarannya kemudian dipotong lagi oleh bendahara. Kami tidak puas atas apa yang dilakukan oleh BPMD," papar salah seorang PTT, yang dibenarkan rekan-rekannya,  kepada wartawan, seperti diberitakan Malut Post (Grup JPNN).
 
Mereka juga mengatakan bahwa sebelumnya besaran gaji yang diterima Rp600 ribu per namun kemudian dikurangi menjadi Rp400 ribu perbulan. Sudah begitu masih saja dipotong oleh bendahara.

"Kami sesalkan, gaji itu hak kami, kenapa harus dipotong dengan alasan yang tidak jelas, kemudian dana yang dipoting itu dikemanakan," tambah mereka.

Sementara Kepala BPMD Halsel M Najib ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemotongan gaji honorer itu mengatakan bahwa pemotongan tersebut sudah sesuai kesepakatan rapat sebelumnya.

"Pemotongan gaji PTT ini benar namun itu dilakukan karena sudah sesuai kesepakatan sebelumnya sehingga tidak ada yang diistimewakan yakni PTT yang malas kerja dipotong gajinya dan yang rajin diberikan bonus,"ujarnya.

Langkah ini dilakukan untuk memacu kinerja PTT di BPMD,  dan ini diberlakukan untuk semua PTT.  

"Silahkan dicek, ada PTT yang mendapatkan bonus karena rajin bekerja dan masuk kantor, masa yang malas dan rajin diberlakukan sama itukan tidak adil," tandasnya.  

LABUHA - Diduga malas masuk kerja, gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News