Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Rp 300 Ribu, Guru Honorer: Berilah THR Walau Sedikit

Senin, 28 Mei 2018 – 00:05 WIB
Gaji Rp 300 Ribu, Guru Honorer: Berilah THR Walau Sedikit - JPNN.COM
Uang Rupiah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah mengalokasikan anggaran THR untuk tenaga honorer instansi pusat. Jumlahnya mencapai Rp440,38 miliar. Namun, untuk honorer pemda belum ada kejelasan.

Salah seorang guru honorer di Palembang, Sumsel, Ahmad Rafiq, sangat berharap mendapatkan THR. Namun, pengalamannya selama ini, baik dari sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) tak pernah ada itu.

“Tapi tidak ada informasi sama sekali. Kalau tahun sebelumnya, hanya minuman kaleng,” ujar guru honorer di SD Negeri 38 Palembang ini. Kalau tahun ini ada, dia berharap bentuknya bisa berupa uang.

“Walau sedikit, jadilah,” cetusnya. Setidaknya, itu akan membantu kekurangan dari gaji yang hanya Rp300 ribu per bulan. Itu pun diterima tiga bulan sekali. “Mau apa Lebaran ini dengan uang Rp300 ribu,” tutur warga Kemang Manis itu.

BACA JUGA: Viral! Surat Terbuka Guru Honorer untuk Presiden Jokowi

Harapan yang sama diungkap Maimurah, guru honor sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Kecamatan Ulu Rawas, Muratara. Diakuinya, belum ada pernah ada THR yang dia terima. “Saya sudah mengajar sejak 2009. Dari sekolah maupun dari Disdik tidak pernah ada THR,” bebernya.

Dia hanya mengandalkan gaji yang besarannya hanya Rp400 ribu per bulan. Itupun cair sesuai tanggal gajian. Bahkan sering telat. Bahkan sekadar minuman kaleng pun juga tidak ada.

“Jadi sebenarnya tidak ada yang ditunggu jelang Lebaran. Walau sebenarnya sangat berharap ada THR sebagai penyemangat, walaupun hanya sedikit,” tutur Maimurah. (sumeks)

Pemerintah telah memastikan memberikan THR (tunjangan hari raya) untuk honorer di instansi pusat, tapi tidak untuk honorer pemda.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News