Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gaji Tenaga Kontrak Jauh di Bawah UMP

Sabtu, 28 Juli 2018 – 06:28 WIB
Gaji Tenaga Kontrak Jauh di Bawah UMP - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Teuku Irwan Djohan menyoroti masalah gaji tenaga kontrak yang bekerja di pemda.

Dia mengharapkan kepada anggota DPRK di seluruh kabupaten/kota untuk mengawasi realisasi gaji tenaga kontrak yang harus sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2018.

Harapan itu disampaikan Irwan Djohan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (27/7).

Menurut politisi Partai NasDem itu, berdasarkan pantauannya hingga kini masih banyak tenaga kontrak di lingkup pemerintahan kabupaten/kota yang belum diberikan gaji sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 67 Tahun 2017 tentang UMP 2018. Dirinya juga mensinyalir hal itu juga masih terjadi pada tenaga kontrak di tingkat provinsi.

Dijelaskannya, Pergub UMP itu dibuat berdasarkan kesepakatan antara tiga pihak, yaitu Pemerintah Aceh, Asosiasi Pengusaha, serta Serikat Pekerja di Aceh, dengan upah minimum untuk seluruh pekerja di Aceh sejumlah Rp2,7 juta perbulan.

"UMP Aceh 2018 itu tidak hanya berlaku bagi pegawai kontrak di pemerintahan provinsi, tetapi juga berlaku di lingkup pemerintahan kabupaten dan kota serta perusahaan swasta dan BUMD di seluruh Aceh, sepanjang belum ada penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) di daerah masing-masing," kata Irwan.

Harapan Wakil Ketua DPR Aceh ini disampaikan menyusul temuannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pekerja cleaning service di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh.

Saat melakukan sidak, Irwan Djohan mewawancarai langsung pekerja cleaning sevice di Pelabuhan Ulee Lheue, setelah ia membaca berita di sebuah media yang menuliskan tentang kondisi toilet pelabuhan yang jorok.

Wakil Ketua DPRA Irwan Djohan menyoroti masalah gaji tenaga kontrak yang besarannya jauh di bawah UMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News