Galih Ginanjar Siap - siap ya, Bau Ikan Asin Berpeluang Segera Naik ke Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Galih Ginanjar terhadap Fairuz A Rafiq, terkait ucapan bau ikan asin, terus berlanjut. Dia dijadwalkan diperiksa oleh penyidik kepolisian pada hari ini, Jumat (5/7).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta setelah memanggil Fairuz A Rafiq pada Rabu (3/7) lalu.
"Terlapor juga akan diklarifikasi, dimintai keterangan, nanti Jumat," kata Kombes Argo Yuwono
Selain pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar, polisi juga segera melakukan gelar perkara. Tujuannya untuk mengetahui kasus penghinaan dengan kata-kata “bau ikan asin” itu termasuk pidana atau tidak.
BACA JUGA: Adipati Dolken Sudah Putus Komunikasi dengan Vanesha
"Kalau ada unsur pidana, nanti akan langsung dinaikkan ke penyidikan," beber Kombes Argo Yuwono
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut organ kewanitaannya bau ikan asin.
Selain Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua. Sebab penghinaan tersebut dilontarkan dalam vlog mereka. (mg3/jpnn)