Galon Guna Ulang Aman, Arzeti Bilbina Percaya BPOM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang untuk masalah keamanan kemasan pangan, termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA).
Menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
"Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya. Karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat. Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Arzeti Bilbina, Jumat (16/7).
Setiap kemasan pangan pasti ada potensi migrasi ke bahan pangan yang dikemas. Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat, mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik. Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisasikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut. Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” kata Arzeti.
Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat.
Memang, kata Arzeti, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat.