Gamawan Bantah SBY Marah kepada Sultan
Rabu, 01 Desember 2010 – 07:17 WIB
"Kita harus lihat baik-baik dan hati-hati. Undang-undang ini akan berlaku untuk para penerus kesultanan. Pertanyaan saya, kalau Sultan HB X berumur 80 tahun masih juga menjadi gubernur, bagaimana nanti kalau Sultan HB XI berumur 25 tahun. Apakah menjadi gubernur" Ini harus kita diskusikan," papar Gamawan.
Dia menyebut, pemerintah akan merampungkan draf RUU Jogjakarta hari ini (1/12). "Kalau besok (hari ini, Red) final, segera kita kirimkan ke DPR. Saya ingin segera difinalkan dan diserahkan. Intinya, minimal Desember kita serahkan ke DPR," tandasnya. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari FPKB Abdul Malik Haramain mengatakan, jika pemerintah tetap memaksakan pemilihan gubernur secara langsung di Jogjakarta, dikhawatirkan daerah istimewa yang lain juga ingin memisahkan diri karena tidak puas terhadap pemerintah pusat. Misalnya, Aceh atau Papua.
"Kalau tetap dipaksakan pemilihan langsung, saya khawatir Jogjakarta akan minta merdeka dan kembali ke sistem kerajaan seperti zaman dahulu. Sebab, Sultan HB X masih mendapat dukungan kuat dari masyarakat Jogjakarta," tutur Malik. (dri/jpnn/c3/dwi)