Gamawan Perketat Izin Plesiran Pejabat Daerah
Siapkan Edaran, Cegah Studi Banding DPRD Saat Penyusunan APBDKamis, 28 Oktober 2010 – 03:53 WIB
Diakuinya, selama ini tidak ada sanksi tegas terhadap pejabat daerah yang tetap berkunjung ke luar negeri sekalipun tidak ada izin dari Kementrian Dalam negeri. "Jadi selagi anggaran masih disusun, kita perkecil ruang untuk alokasi anggaran studi banding. Draf surat edarannya sudah ada. Mungkin dua minggu lagi kita kirim ke semua daerah," tandasnya.
Pada kesempatan sama Mendagri juga mengingatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta semua kementerian melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang memunculkan pemborosan. Demikian pula untuk penggunaan anggaran di daerah, Mendagri mengatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan sistem dan mekanisme untuk menekan pemborosan APBD.
Hanya saja diakuinya, evaluasi Kementrian Dalam Negeri terhadap APBD memang tidak sampai pada substansi karena hanya menilai kesesuaian APBD dengan aturan yang lebih tinggi. "Tapi kini evaluasi itu juga ada hal yang harus dipertimbangan, yakni capaian kinerja daerah, dan pertanggungjawaban hukumnya harus dipertimbangkan,” pungkasnya.(ara/jpnn)