Gamawan Tantang Sumpah Pocong
Pagi Ini Laporkan Nazaruddin ke Polda Metro JayaJumat, 30 Agustus 2013 – 07:07 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin diketahui kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8) .
Menurut Kuasa Hukumnya, Elza Syarief, kepada KPK Nazar menyerahkan sejumlah bukti dugaan penyelewengan pada proyek e-KTP. Nazar disebut melapor karena mengetahui dan terlibat secara langsung pada proyek e-KTP.(gir/jpnn)